Aspirasi DPRD Jabar dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik

1. Mendorong Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di 27 Kabupaten/Kota
DPRD Jabar mengaspirasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik digital yang mengintegrasikan perizinan, administrasi kependudukan, aspirasidprdjabardan pajak daerah dalam satu portal. Dewan mengkritisi pelayanan manual yang lambat dan rawan pungli. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk server dan pelatihan petugas. Dengan MPP digital, warga mengurus KTP, KK, dan NPWP cukup dari rumah, tanpa perantara. Pelayanan publik menjadi cepat, murah, dan transparan.

2. Standarisasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah
Dalam mengoptimalkan pelayanan publik, DPRD Jabar menyoroti keluhan warga tentang antrean panjang dan kurangnya obat di RSUD. Dewan mengusulkan sistem rujukan berjenjang yang lebih ketat serta penambahan tenaga perawat dan dokter spesialis melalui skema kontrak daerah. DPRD juga membentuk tim pemantau kepuasan pasien yang laporannya dibacakan di rapat paripurna. Pelayanan kesehatan publik pun menjadi lebih manusiawi, tidak semata-mata orientasi profit. Warga miskin pun mendapatkan hak yang sama saat berobat.

3. Pelayanan Administrasi di Kecamatan dan Kelurahan Tanpa Calo
Aspirasi DPRD Jabar berikutnya adalah memberantas praktik calo di tingkat kecamatan dengan menerapkan sistem antrean online dan loket khusus prioritas lansia-disabilitas. Dewan mendorong setiap kelurahan memasang CCTV dan papan informasi biaya resmi. DPRD juga mengusulkan sanksi berat bagi aparatur yang terbukti memungut biaya tidak resmi. Pelayanan publik yang bebas calo akan mengembalikan kepercayaan warga kepada pemerintah. Proses pembuatan akta kelahiran hingga surat domisili bisa selesai dalam satu jam.

4. Optimalisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Sapa Warga)
DPRD Jabar mengaspirasikan perbaikan aplikasi Sapa Warga agar setiap aduan tentang jalan berlubang, lampu mati, atau pungli bisa dilacak statusnya. Dewan meminta Pemprov menambah personel call center dan pelatihan soft skill bagi petugas. DPRD juga menjadwalkan rapat tindak lanjut pengaduan setiap bulan dengan dinas teknis. Hasilnya, warga tidak merasa diabaikan setelah melapor. Pelayanan publik menjadi responsif dan solutif, bukan sekadar formalitas.

5. Pelayanan Transportasi Umum yang Ramah Disabilitas
Aspirasi terakhir DPRD Jabar dalam mengoptimalkan pelayanan publik adalah mewajibkan semua angkutan umum provinsi untuk memiliki ramp kursi roda, jalur pemandu, dan pengumuman suara. Dewan mengusulkan sanksi denda bagi operator bus atau kereta yang melanggar. DPRD juga mengalokasikan anggaran pelatihan bagi sopir dan kondektur tentang etika melayani disabilitas. Pelayanan publik yang inklusif akan membuat semua warga merasa dihormati. Dengan demikian, tidak ada lagi warga berkebutuhan khusus yang kesulitan mengakses transportasi umum di Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *